Showing posts with label jenis. Show all posts
Showing posts with label jenis. Show all posts

Wednesday, May 28, 2014

Jenis-Jenis Pajak



Jenis pajak dapat ditentukan berdasarkan beberapa hal. Pajak dapat dibagi menjadi 2 jenis menurut lembaga pemungut pajak, yakni pajak negara dan pajak daerah.

Pajak Negara

Pajak negara dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Terdapat berbagai macam pajak yang termasuk dalam pajak negara:
  • Pajak Penghasilan (PPh) : Pajak yang perlu dibayar berdasarkan penghasilan yang dimiliki perorangan, perusahaan, atau badan hukum.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) : Pajak yang perlu dibayar berdasarkan pertambahan nilai yang diperlukan untuk menyampaikan barang/jasa dari produsen sampai ke konsumen.
  • Bea Materai (BM) : Pajak untuk dokumen-dokumen penting seperti surat perjanjian, akta, surat berharga, dll.
  • Bea Masuk : Pajak yang perlu dibayar untuk memasukkan barang ke dalam suatu daerah.
  • Cukai : Pajak yang perlu dibayar untuk barang-barang tertentu untuk menyeimbangkan peredaran barang tersebut di masyarakat, seperti minuman keras atau rokok.


Jenis Pajak Daerah

Pajak daerah dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah. Pajak daerah dibagi menjadi 2, yakni pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.

Pajak-pajak yang termasuk sebagai pajak provinsi:
  • Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  • Pajak Air Permukaan
  • Pajak Rokok

Pajak-pajak yang termasuk sebagai pajak kabupaten/kota:
  • Pajak Hotel
  • Pajak Restoran
  • Pajak Hiburan
  • Pajak Reklame
  • Pajak Penerangan Jalan
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  • Pajak Parkir
  • Pajak Air Tanah
  • Pajak Sarang Burung Walet
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan


Selain menurut lembaga pemungut pajak, macam-macam jenis pajak juga dapat dibagi berdasarkan obyek yang dikenakan pajak serta cara pemungutan pajak.

Berdasarkan obyek yang dikenakan pajak, pajak dapat dibagi menjadi 2 jenis:
  • Pajak subyektif : jumlah pajak yang perlu dibayar ditentukan berdasarkan keadaan subyek, contohnya pajak penghasilan.
  • Pajak obyektif : jumlah pajak yang perlu dibayar ditentukan berdasarkan obyek, contohnya seperti pajak kekayaan dan bea materai.

Berdasarkan cara pemungutan, pajak dapat dibagi menjadi 2 jenis:
  • Pajak Langsung : Pajak harus dibayar sendiri ke lembaga pemungut pajak oleh penanggung pajak, contohnya seperti pajak penghasilan.
  • Pajak Tidak Langsung : Pajak yang dapat dilimpahkan ke orang lain, sehingga penanggung pajak tidak langsung membayar sendiri ke lembaga pemungut pajak. Contohnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak tersebut dibayar ke lembaga pemungut pajak oleh pedagang, bukan dibayar oleh konsumen akhir, akan tetapi konsumen akhir merupakan penanggung pajak.

Friday, November 8, 2013

Macam-Macam Jenis Lebah


image by MNG

Terdapat 20 ribu spesies lebah dikenal menghuni planet bumi ini. Terdapat begitu banyak jenis lebah, sehingga membedakan semuanya dengan mata telanjang sangatlah sulit.

Tetapi, terdapat beberapa ciri-ciri dan karakteristik khusus yang dapat membantu Anda membedakan lebah-lebah yang biasa terlihat.

Saturday, September 14, 2013

Kenali Manfaat & Jenis-Jenis Antibiotik

Antibiotik adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati berbagai jenis infeksi bakteri pada tanaman, hewan, dan manusia. Antibiotik ini sudah ada sejak sekitar tahun 1930. Ada beberapa jenis antibiotik, yang masing-masing diresepkan dokter untuk mengobati infeksi tertentu.

Antibiotik hanya dapat melawan infeksi bakteri, antibiotik tidak bekerja terhadap infeksi virus seperti flu, masuk angin, sakit tenggorokan, gondok, bronkitis, dll.

Tuesday, September 10, 2013

Jenis-Jenis Plastik

Sekarang ini plastik sudah menjadi bahan umum untuk macam-macam barang. Plastik digunakan untuk membuat berbagai produk, mulai dari mainan sampai pesawat luar angkasa.

Plastik banyak digunakan karena sifat-sifat yang dimilikinya seperti tahan air, harga relatif murah, dan relatif mudah untuk dibuat. Plastik telah menggantikan banyak bahan-bahan tradisional seperti kayu, kulit, dan kaca.

Kita semua sudah akrab dengan plastik dan sering menggunakan plastik dalam berbagai bentuk di kehidupan kita sehari-hari. Tapi kebanyakan dari kita mungkin belum tahu mengenai berbagai jenis-jenis plastik yang ada.